Menyosialisasikan Jilbab dan Busana Muslimah

25 June 2009

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat iman dan Islam kepada kita. Aku bersaksi tiada Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah saw, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jalan hidupnya.

Kaum muslimin rahumakumullah.
Marilah kira tingkatkan takwa kepada Allah dengan meningkatkan pemahaman kita bahwa Islam sangat menekankan umatnya berakhlak mulia, bergaul dengan baik, dan berpakaian sopan. Untuk yang disebut paling akhir, yakni pakaian dapat dijadikan ukuran bagi ketakwaan seseorang. Allah SWT berfirman yang artinya:
“Hai anak Adam, kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu, dan untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang terbaik bagi kamu.” (Al-A’raf: 26)
Islam adalah agama fitrah. Karena itu, dalam segala urusan kehidupan manusia yang bersifat duniawi, Islam lebih banyak mengikuti ketentuan yang sesuai dengan fitrah manusia yang sempurna. Termasuk di dalamnya adalah masalah pakaian. Islam tidak pernah menentukan ataupun memaksakan suatu bentuk pakaian yang khusus bagi manusia. Islam tidak mempersoalkan model pakaian yang dipakai oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu, bahkan Islam mengakui setiap bentuk pakaian dan arah hidup manusia; seiring perkembangan budaya mereka; selama kebudayaan itu berkembang menurut fitrahnya yang lurus.
Kalau dipahami, bahwa kebutuhan manusia terhadap pakaian sesuai fitrah yang sebenarnya, ialah tidak lebih dari sekedar untuk menutupi anggota badan tertentu dari penglihatan orang lain dan untuk menjaga kesehatan. Secara umum biasa dikatakan bahwa pakaian ialah pelindung tubuh dari sengatan matahari atau udara dingin. Selain itu,

pakaian juga merupakan lambang kesopanan dan keindahan, sekaligus ciri khas masing-masing daerah, serta menunjukan ketinggian budaya suatu bangsa.
Namun, Islam secara tegas telah menetapkan batas-batas penutupan aurat bagi laki-laki dan perempuan. Islam mewajibkan kaum lelaki menutup auratnya dengan pakaian yang sopan, diutamakan dari pusar hingga lutut, sedangkan bagi wanita, diwajibkan menutup seluruh anggota badannya, secuali wajah dan telapak tangannya.
Karena itu, apabila pakaian suatu masyarakat atau bangsa tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, artinya tidak berfungsi menutup aurat, Islam menuntut mereka agar melakukan penyesuaian, tertuama bagi wanita. Ajaran Islam memang dikenal keras dalam masalah pakaian wanita. Jika dilihat dari banyak kasus seperti pelecehan akhlak, kemesuman, dan perzinahan, yang salah sebabnya ialah karena kebebasan wanita memakai pakaian yang tidak sopan, ajaran Islam sungguh merupakan suatu solusi alternatif yang paling tepat.

Kaum muslimin yang berbahagia.
Betapa pentingnya masyarakat Islam senantiasa diberi penjelasan tentang hakikat pakaian menurut ajaran Alquran yang telah menggariskan bahwa fungsi pakaian ialah untuk menutup aurat, yaitu menutup anggota bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian laki-laki. Selanjutnya, baik kaum laki-laki maupun perempuan dilarang mengenakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga, bermegah-megahan, takabur dan menonjolkan kemewahan yang melampaui batas.
Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

Kaum muslimin rahimakumullah.
Rupanya masyarakat awam di kalangan kita perlu diberi pengertian, bahwa syariat Islam yang

berkenaan dengan pakaian dan perilaku yang harus kita ikuti tidaklah sama dengan budaya dan tingkah laku masyarakat barat yang non muslim yang norma hidupnya lebih mengutamakan keserbabolehan hingga menjurus kepada pemuasan-pemuasan nafsu kesenangan.
Coba perhatikan, pakaian gaya Barat dirancang bukannya untuk menutup aurat, tetapi untuk mendatangkan syahwat. Menghias diri memakai make up bukannya untuk suami dirumah, tetapi ditujukan untuk menarik perhatian orang di jalan atau pertemuan umum. Selera hidup mereka pun karena tidak dibimbing oleh agama dan lebih terdorong oleh hawa nafsunya, telah menyebabkan budaya mode-mode pakaian mereka yang serba wah, mewah, dan memancing nafsu.
Akibatnya, pergaulan antara pria dan wanita cenderung tidak mengenal kehormatan diri dan tidak lagi didasari oleh iman dan akhlak yang terpuji. Duduk-duduk berduaan dengan lain jenis ditempat sunyi amat mudah dilakukan di mana saja, dan oleh siapa saja. Sehingga, perbuatan zina pun seakan-akan sudah tidak dianggap sebagai suatu kejahatan, selama hal itu dilakukan dengan dasar suka sama suka antara yang bersangkutan.

Kaum muslimin rahimakumullah.
Sikap dan perilaku tidak terhormat seperti digambarkan di atas sangat dibenci oleh Islam. Sehingga untuk mencegah dan menangkalnya, Islam telah menyariatkan pemakaian jilbab bagi wanita muslim, sebagaimana dalam firman Allah SWT, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” (Al-Ahzab: 59)
Ayat ini menegaskan bahwa wanita-wanita mukmin diperintah untuk menjulurkan jilbabnya, yakni memakai hijab untuk menutup auratnya. Adapun yang dimaksud dengan jilbab atau hijab itu adalah sejenis baju kurung dengan kerudung yang longgar bentuknya, yang didesain supaya dapat menutup kepala, muka, dan dada. Model pakaian seperti itu sudah umum dipakai oleh kaum muslimah karena

merupakan simbol penampilan wanita pribadi yang salehah.
Rasulullah saw bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya wanita itu bila sudah mentruasi (baligh) tidak pantas terlihat tubuhnya kecuali ini dan ini. Dan beliau menunjukan muka dan telapak tangannya.” (HR Abu Dawud dan Aisyah)

Kaum muslimin rahimakumullah.
Syariat Islam mewajibkan wanita mengenakan jilbab, yakni berpakaian yang benar-benar menutup aurat, tidak lagi agar kaum wanita tidak terjerumus menjadi alat penggoda bagi setan untuk melecehkan akhlak dan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan pakaian yang sesuai dengan kaidah Islam itu, setidaknya akan melindungi pemakainya dari godaan setan yang jelalatan di jalanan. Bagi wanita yang memakai jilbab pada umumnya bisa merasakan adanya semacam kendala diri untuk tidak melakukan hal-hal yang terlarang dan dicela oleh syara. Dengan kata lain, jilbab dapat dikategorikan sebagai pengontrol perilaku wanita guna menyelamatkan kehormatan dirinya dari berbagai macam godaan dan rongrongan setan.
Disamping itu, dengan tertutupnya aurat, wanita muslim tidak mudah dijadikan permainan oleh orang-orang yang berniat jahat, terutama kaum lelaki yang mata keranjang dan suka mengganggu kehormatan kaum hawa. Di dalam tubuh wanita diibaratkan ada perhiasan yang harus dijaga. Jika dijaga dengan penutup yang rapat, niscaya perhiasan tersebut akan mudah jadi sasaran kerlingan mata siapa saja. Jadi, sangat berbeda dengan kaum wanita yang gemar mengumbar auratnya di muka umum dengan pakaiannya yang tak senonoh. Kelompok wanita ini, seperti biasanya, akan mudah dituduh sebagai wanita yang tidak berakhlak mulia dan berselera rendah.
Rasulullah saw bersabda, “Seseorang wanita yang menanggalkan pakaiannya di luar rumah, yakni membuka auratnya untuk laki-laki lain, maka Allah Azza wa Jalla akan mengelupaskan kulit tubuh si wanita itu.” (HR Imam Ahmad, Thabrani, Hakim, dan Baihaki)

Kaum muslimin rahimakumullah.
Dulu, jilbab yang merupakan identitas busana muslimah ini pernah menjadi isu politik di sementara negeri-negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Bahkan ketika itu, masyarakat Islam sendiri umumnya masih menganggap bahwa jilbab merupakan busana ekslusif yang hanya dipakai oleh kalangan santri di pondok pesantren atau siswa pada sekolah agama. Sekarang, alhamdulillah, jilbab telah memasyarakat dan menyeruak ke segenap lapisan masyarakat; dipakai oleh kalangan luas, baik santri, pelajar, mahasiswa, pegawai, ibu rumah tangga, maupun para wanita karir, di desa maupun di kota-kota besar.
Mengapa busana muslimah sampai di zaman modern ini tetap digemari dan dirasa cocok, baik oleh kawula muda maupun kaum tua?
Selain karena alasan syara, bentuk pakaian jilbab memang tak pernah ketinggalan jaman, dan akan tetap eksis atau bertahan di tengah-tengah masyarakat. Sebab, sebenarnya mode busana muslimah itu tidaklah statis. Boleh-boleh saja ia mengalami renovasi atau pembaharuan mode yang mengacu kepada modernisasi, sebagaimana yang kini telah banyak ditampilkan oleh para perancang mode, asalkan semua itu tidak terlepas dari kaidah-kaidah yang ada dalam Alquran dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai akhlakul karimah.
Kenyataan ini patut kita banggakan, lebih-lebih dalam rangka membentengi kaum wanita dari persaingan mode-mode pakain Barat yang semakin norak dan tidak berakhlak. Kenyataan ini bisa terjadi karena sesunggguhnya hukum Islam membolehkan orang Islam mengenakan pakaian dengan bentuk dan model apa saja sesuai dengan zaman dan budaya bangsanya, asalkan dapat berfungis untuk menutup aurat dan tidak menjurus kepada pemborosan atau kesombongan atau kemegah-megahan. Sebab, Rasulullah saw telah memperingatkan, “Allah tidak akan melihat dengan rahmat pada hari kiamat kepada orang yang memakai kainnya (pakain) karena sombong.” (HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, orang-orang saleh yang berakhlak mulia dan mengutamakan keseriusan dalam kehidupan beragamanya, tentu enggan berlebih-

lebihan dalam memilih pakaian. Mereka lebih mengutamakan hidup sederhana, karena meyakini apa yang dikatakan oleh Rauslulah saw, “Barang siapa meninggalkan pakaian yang mewah-mewah karena tawadhu kepada Allah, padahal ia mampu membelinya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di muka sekalian manusia untuk disuruh memilih sendiri pakain iman yang mana yang ia sukai untuk dipakainya.” (HR Tarmidzi)

Kaum muslimin rahimakumullah.
Sebagai penutup khotbah, marilah kita camkan bahwa kita dituntut untuk terus memasyarakatkan jilbab dan busana muslim serta meningkatkan kesadaran mereka, bahwa setiap muslim di dalam berbusana harus memenuhi lima kriteria sebagai berikut:
1.Pakaian harus menutup seluruh tubuh, kecuali anggota badan yang diizinkan terbuka.
2.Pakain hendaklah longgar, sehingga tidak akan menampakkan bentuk tubuh orang yang memakainya.
3.Jenis kain yang dipakai tidak tipis dan menerawang, agar tidak menampakkan warna kulit pemakai dan tidak menggariskan lekuk-lekuk tubuh yang sepatutnya terlindungi.
4.Model pakaian tidak untuk mendatangkan perhatian, juga tidak untuk menggairahkan syahwat lawan jenisnya.
5.Pakaian tidak mewah dan glamor, serta tidak mendatangkan sifat riya dan rasa kemegahan.

Dikutip dari : Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Entry Filed under: 1. Tags: , .

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Calender

June 2009
M T W T F S S
« May    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Vote

Recent Posts

Blogroll

Spam Blocked

Jumlah Pengunjung

Archives

My Login

Recent Comments

irfan on Buku Tamu
Anindita on Buku Tamu
Fath on Kriteria Jilbab Wanita Mu…
wanitasholehah on Buku Tamu
wanitasholehah on Buku Tamu
TRIA on Buku Tamu
capungcapungkecil on Buku Tamu
wanitasholehah on Buku Tamu
Hamba Allah on Buku Tamu
Qori on Buku Tamu

Blog Stats

Cari Kata di Blog

An-Nisa' anak Banci Busana Muslimah Dalil Dhoif Dosa gigi Hadits Haram Homo seksual ibu Ikhlas Istri Jilbab Keluarga Melaknat Mengutuk Menyambung Muslimah Mut'ah Neraka Nikah Parfum Perempuan Poligami Puasa Quthbiyah Rambut Sholat Suami Syurga tato wajah Wanita Waria

Get your own Box.net widget and share anywhere!